Tuesday, December 14, 2010

MAKALAH PANCASILA

TUGAS DAN WEWENANG PRESIDEN, DPR, BPKP DAN MAHKAMAH KONSTITUSI(MK)


BAB I

PENDAHULUAN

A. Latar belakang

Diskursus mengenai lembaga-lembaga Negara selalu menjadi bahasan yang menarik, UUD 1945 belum memberikan batasan yang jelas antara wewenang Lembaga Eksekutif, Yudikatif dan Legislatif, fenomena yang terjadi selama 4 dekade terakhir ini bahkan menunjukan kecenderungan pengaturan sistem bernegara yang lebih berat ke Lembaga Eksekutif. Posisi Presiden sebagai kepala Negara sekaligus sebagai kepala pemerintah yang tidak jelas batasan wewenangnya semakin mendorong kecenderungan ini kearah yang negatif. UUD 1945 memberikan wewenang tertentu kepada Presiden dalam menjalankan tugas pemerintahan, namun demikian pemberian wewenang tersebut tidak diikuti dengan batasan-batasan terhadap penggunaannya. Soekarno, mantan Presiden RI, dalam rapat pertama panitia persiapan kemerdekaan Indonesia tanggal 18 Agustus 1945 menyatakan bahwa UUD 1945 adalah “UUD Kilat” ini dikarenakan mendesaknya keinginan untuk memproklamasikan kemerdekaan pada saat itu sehingga insfrastruktur bagi sebuah Negara yang merdeka harus segera disiapkan, hal ini menyebabkan UUD 1945 menjadi UUD yang singkat.

Sumber : http://www.skripsi-tesis.com

BAB II

ANALISIS MASALAH

A. Tugas Dan Wewenang Presiden

Presiden Republik Indonesia dalam menjalankan tugas sebagai kepala Negara dibantu oleh satu orang wakil Presiden(Wapres) dan dibantu oleh Mentri-Mentri yang masing-masing Mentri mengepalai bidang-bidang tertentu. Presiden memiliki kewenangan dan kekuasaan untuk melakukan hal-hal tersebut di bawah ini,

1. Menetapkan dan mengajukan anggota dari hakim Konstitusi.

2. Mengangkat duta dan konsul untuk Negara lain dengan pertimbangan DPR.

3. Menerima duta dari Negara lain dengan pertimbangan DPR.

4. Memberikan Grasi dan Rehabilitasi dengan pertimbangan dari MA(Mahkamah Agung).

5. Memberikan Amnesti dan Abolisasi Rehabilitasi dengan pertimbangan dari DPR.

6. Memegang kekuasan tertinggi atas AU(Angkatan Udara), AD(Angkatan Darat) dan AL(Angkatan Laut)

7. Menyatakan keadaan bahaya yang syarat-syaratnya ditetapkan oleh Undang-Undang.

8. Menyatakan perang dengan Negara lain, damai dengan Negara lain dan perjanjian dengan Negara lain dengan persetujuan DPR.

9. Membuat perjanjian yang menyangkut hajat hidup orang banyak, mempengaruhi beban keuangan Negara dan mengharuskan adanya perubahan/pembentukan Undang-Undan harus dengan persetujuan DPR.

B. Deskripsi Umum Pelaksanaan Kekuasaan Presiden Dimasa Orde Baru

Dalam banyak literatur telah dinyatakan bahwa UUD 1945 memberikan kekuasaan yang besar pada Presiden RI untuk menyelenggarakan roda kenegaraan, Ismail Suny membagi kekuasaan Presiden RI berdasarkan UUD 1945 menjadi :

1. Kekuasaan Administratif

2. Kekuasaan Legislatif

3. Kekuasaan Yudikatif

4. Kekuasaan Militer

5. Kekuasaan Diplomatik

6. Kekuasaan Darurat

Sedangkan H.M. Ridwan Indra dan Satya Arinanto membaginya kedalam :

1. Kekuasaan dalam bidang Eksekutif

2. Kekuasaan dalam bidang Legislatif

3. Kekuasaan sebagai kepala Negara

4. Kekuasaan dalam bidang Yudikatif

Kekuasaan Presiden yang luas tersebut tercakup dalam fungsinya sebagai kepala Negara, kepala pemerintahan dan sekaligus Mandataris MPR. Praktek kenegaraan dan politik yang dalam sejarah mendasarkan dirinya pada UUD 1945, ternyata cenderung memanfaatkan secara negatif peluang yang diberikan UUD 1945 yaitu : Kekuasaan yang sangat besar yang terpusat pada lembaga kepresidenan. Soekarno menjalankan kekuasaannya dengan mengunakan konsep demokrasi terpimpin. Konsep ini telah terbukti mengandung karakteristik otoritarian yang kental, dengan terpusatnya kekuasaan pemerintahan pada satu orang saja.

C. Tugas dan wewenang DPR

1. Membentuk UUD yang dibahas dengan Presiden untuk mendapat persetujuan bersama peraturan pemerintah pengganti UUD menerima dan membahas usulan RUU yang diajukan DPD yang berkaitan dengan bidang tertentu dalam pembahasan

2. Menetapkan APBN bersama Presiden dengan memperhatikan pertimbangan DPD

3. Melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan UU, APBN, serta kebijakan pemerintah

4. Memilih anggota BPK dengan memperhatikan pertimbangan DPD

5. Membahas dan menindaklanjuti hasil pemeriksaan atas pertanggungjawaban keuangan Negara yang disampaikan oleh BPK

6. Memberikan persetujuan kepada Peresiden atas pengangkatan dan pemberhentian anggota.

D.Tugas dan wewenang BPKP

D.1 Sejarah Singkat BPKP

Sejarah Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) tidak dapat dilepaskan dari sejarah panjang perkembangan lembaga pengawasan sejak sebelum era kemerdekaan. Dengan besluit Nomor 44 tanggal 31 Oktober 1936 secara eksplisit ditetapkan bahwa Djawatan Akuntan Negara (Regering Accountantsdienst) bertugas melakukan penelitian terhadap pembukuan dari berbagai perusahaan negara dan jabatan tertentu. Dengan demikian, dapat dikatakan aparat pengawasan pertama di Indonesia adalah Djawatan Akuntan Negara (DAN). Secara struktual DAN yang bertugas menguasai pengelolaan perusahaan negara berada dibawah Thesauri Jenderal pada Kementrian Keuangan.
Dengan Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 1961 tentang Instruksi bagi Kepala Djawatan Akuntan Negara (DAN), kedudukan DAN dilepas dari Thesauri Jenderal dan ditingkatkan kedudukannya langsung di bawah Menteri Keuangan. DAN merupakan alat pemerintah yang bertugas melakukan semua pekerjaan akuntan bagi pemerintah atas semua departemen, jabatan, dan instansi di bawah kekuasaannya. Sementara itu fungsi pengawasan anggaran dilaksanakan oleh Thesauri Jenderal. Selanjutnya dengan Keputusan Presiden Nomor 239 Tahun 1966 dibentuklah Direktorat Djendral Pengawasan Keuangan Negara (DDPKN) pada Departemen Keuangan. Tugas DDPKN (dikenal kemudian sebagai DJPKN) meliputi pengawasan anggaran dan pengawasan badan usaha/jabatan, yang semula menjadi tugas DAN dan Thesauri Jenderal.

DJPKN mempunyai tugas melaksanakan pengawasan seluruh pelaksanaan anggaran negara, anggaran daerah, dan badan usaha milik negara/daerah. Berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 70 Tahun 1971 ini, khusus pada Departemen Keuangan, tugas Inspektorat Jendral dalam bidang pengawasan keuangan negara dilakukan oleh DJPKN.
Dengan diterbitkan Keputusan Presiden Nomor 31 Tahun 1983 tanggal 30 Mei 1983. DJPKN ditransformasikan menjadi BPKP, sebuah lembaga pemerintah non departemen (LPND) yang berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden. Salah satu pertimbangan dikeluarkannya Keputusan Presiden Nomor 31 Tahun 1983 tentang BPKP adalah diperlukannya badan atau lembaga pengawasan yang dapat melaksanakan fungsinya secara leluasa tanpa mengalami kemungkinan hambatan dari unit organisasi pemerintah yang menjadi obyek pemeriksaannya. Keputusan Presiden Nomor 31 Tahun 1983 tersebut menunjukkan bahwa Pemerintah telah meletakkan struktur organisasi BPKP sesuai dengan proporsinya dalam konstelasi lembaga-lembaga Pemerintah yang ada. BPKP dengan kedudukannya yang terlepas dari semua departemen atau lembaga sudah barang tentu dapat melaksanakan fungsinya secara lebih baik dan obyektif.
Tahun 2001 dikeluarkan Keputusan Presiden Nomor 103 tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, Kewenangan, Susunan Organisasi, dan Tata Kerja Lembaga Pemerintah Non Departemen sebagaimana telah beberapa kali diubah,terakhir dengan Peraturan Presiden No 64 tahun 2005. Dalam Pasal 52 disebutkan, BPKP mempunyai tugas melaksanakan tugas pemerintahan di bidang pengawasan keuangan dan pembangunan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

D.2 Tugas dan Wewenang BPKP

Sesuai dengan Pasal 52, 53 dan 54 Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 103 Tahun 2001 Tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, Kewenangan, Susunan Organisasi, Dan Tata Kerja Lembaga Pemerintah Non Departemen, BPKP mempunyai tugas melaksanakan tugas Pemerintahan di bidang pengawasan keuangan dan pembangunan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dalam melaksanakan tugas, BPKP menyelenggarakan fungsi :

a. pengkajian dan penyusunan kebijakan nasional di bidang pengawasan keuangan dan pembangunan;

b. perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang pengawasan keuangan dan pembangunan;

c. koordinasi kegiatan fungsional dalam pelaksanaan tugas BPKP;

d. pemantauan, pemberian bimbingan dan pembinaan terhadap kegiatan pengawasan keuangan dan pembangunan;

e. penyelenggaraan pembinaan dan pelayanan administrasi umum di bidang perencanaan umum, ketatausahaan, organisasi dan tatalaksana, kepegawaian, keuangan, kearsipan, hukum, persandian, perlengkapan dan rumah tangga.



Dalam menyelenggarakan fungsi tersebut, BPKP mempunyai kewenangan :

a. penyusunan rencana nasional secara makro di bidangnya;

b. perumusan kebijakan di bidangnya untuk mendukung pembangunan secara makro;

c. penetapan sistem informasi di bidangnya;

d. pembinaan dan pengawasan atas penyelenggaraan otonomi daerah yang meliputi pemberian pedoman, bimbingan, pelatihan, arahan, dan supervisi di bidangnya;

e. penetapan persyaratan akreditasi lembaga pendidikan dan sertifikasi tenaga profesional/ahli serta persyaratan jabatan di bidangnya;

f. kewenangan lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, yaitu :

1. memasuki semua kantor, bengkel, gudang, bangunan, tempat-tempat penimbunan, dan sebagainya;

2. meneliti semua catatan, data elektronik, dokumen, buku perhitungan, surat-surat bukti, notulen rapat panitia dan sejenisnya, hasil survei laporan-laporan pengelolaan, dan surat-surat lainnya yang diperlukan dalam pengawasan;

3. pengawasan kas, surat-surat berharga, gudang persediaan dan lain-lain;

4. meminta keterangan tentang tindak lanjut hasil pengawasan, baik hasil pengawasan BPKP sendiri maupun hasil pengawasan Badan Pemeriksa Keuangan, dan lembaga pengawasan lainnya.

D.3 Kegiatan-Kegiatan BPKP
Kegiatan BPKP dikelompokkan ke dalam empat kelompok, yaitu:

1. Audit

2. Konsultasi, asistensi dan evaluasi

3. Pemberantasan KKN, dan

4. Pendidikan dan Pelatihan Pengawasan

D.4 Audit

Kegiatan audit mencakup:

Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN)

Laporan Keuangan dan Kinerja BUMN/D/Badan Usaha Lainnya

Pemanfaatan Pinjaman dan Hibah Luar Negeri

Kredit Usaha Tani (KUT) dan Kredit Ketahanan Pangan (KKP)

Peningkatan Penerimaan Negara, termasuk Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP)

Dana Off Balance Sheet BUMN maupun Yayasan yang terkait

Dana Off Balance Budget pada Departemen/LPND

Audit Tindak Lanjut atas Temuan-Temuan Pemeriksaan

Audit Khusus (Audit Investigasi) untuk mengungkapkan adanya indikasi praktik Tindak Pidana Korupsi (TPK) dan penyimpangan lain sepanjang hal itu membutuhkan keahlian di bidangnya

Audit lainnya yang menurut pemerintah bersifat perlu dan urgen untuk segera dilakukan

D.5 Konsultasi, asistensi dan evaluasi

Di bidang konsultasi, asistensi dan evaluasi, BPKP berperan sebagai konsultan bagi para stakeholders menuju tata pemerintahan yang baik (good governance), yang mencakup: Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP), Sistem Akuntansi Keuangan Daerah (SAKD), Good Corporate Governance (GCG) pada Badan Usaha Milik Negara/Badan Usaha Milik Daerah.

D.6 Pendidikan dan Pelatihan Pengawasan

Di bidang pendidikan dan pelatihan pengawasan, BPKP menjadi instansi pembina untuk mengembangkan Jabatan Fungsional Auditor (JFA) di lingkungan instansi pemerintah. Setiap auditor pemerintah harus memiliki sertifikat sebagai Pejabat Fungsional Auditor. Pusat Pendidikan dan Pelatihan Pengawasan (Pusdiklatwas) BPKP berperan menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan sertifikasi kepada seluruh auditor pemerintah.

E. Tugas dan Wewenang Mahkamah Konstitusi (MK)

Tugas dan Wewenang Mahkamah Konstusi menurut UUD 1945 adalah :

1. Berwenang mengadili pada tingkat pertama dan terakhir yang keputusannya bersifat final untuk menguji Undang-Undang terhadap Undang-Undang Dasar, memutus sengketa kewewenangan lembaga Negara yang kewewenangannya diberikan oleh UUD1945, memutus pembubaran partai politik, dan memutus perselisihan tentang hasil Pemilihan Umum.

2. Wajib memberi keputusan atas pendapat Dewan Perwakilan Rakyat mengenai dugaan pelanggaran oleh Presiden atau Wakil Presiden menurut UUD 1945.

Catatan :

Sejarah berdirinya lembaga Mahkamah Konstitusi diawali dengan perubahan ketiga UUD 1945 dalam Pasal 24 ayat (2), Pasal 24C, dan Pasal 7B yang disahkan pada 9 November 2001. Setelah disahkannya perubahan ketiga UUD 1945, maka dalam rangka menunggu pembentukan Mahkamah Konstitusi, MPR menetapkan Mahkamah Agung menjalankan fungsi MK untuk sementara sebagaimana diatur dalam Pasal III Aturan Peralihan UUD 1945 hasil perubahan keempat.

DPR dan pemerintahan kemudian membuat Rancangan Undang-Undang tentang Mahkamah Konstitusi. Setelah melalui pembahasan mendalam, DPR dan Pemerintah menyetujui secara bersama Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi pada 13 Agustus 2003 dan disahkan oleh Presiden pada hari itu. Dua hari kemudian, pada tanggal 15 Agustus 2003, Presiden mengambil sumpah jabatan para hakim Konstitusi di Istana Negara pada tanggal 16 Agustus 2003.

Ketua Mahkamah Konstitusi RI yang pertama adalah Prof . Dr. Jimly Asshiddiqie SH. Guru besar hukum tata Negara Universitas Indonesia kelahiran 17 April 1956 ini terpilih pada rapat internal antar anggota hakim Mahkamah Konstitusi tanggal 19 Agustus 2003.

Sumber : http//id.wikipedia.org/wiki/Mahkamah Konstitusi.

BAB III

PENUTUP

Kesimpulan

Dari uraian diatas dapat penulis simpulkan pokok permasalahan dibawah ini :

Bahwasannya di Indonesia pengaturan hukum tentang judicial review menjadi suatu hal yang diperdebatkan secara serius sejak founding fathers membicarakan tentang Undang-Undang Dasar yang akan diberlakukan apabila Indonesia telah merdeka. Apakah akan memasukkan judical review atau tidak dalam Konstitusinya.

Sepanjang sejarah kekuasaan kehakiman di Indonesia, kebebasan kekuasaan kehakiman, selalu mengalami pasang surut, artinya selalu menjadi perdebatan tergantung kondisi sosial politik yang melingkupi system peradilan dan kekuasaan kehakiman.

Mahkamah Konsttitusi merupakan hal yang baru, namun mengenai sistem Negara hukum, sudah sejak berdiri Indonesia menganut Negara hukum. Hal ini tercantum dengan jelas dalam penjelasan UUD tahun 1945 (sebelum diamandemen) yang menyatakan antara lain bahwa Indonesia adalah Negara yang berlandaskan atas hukum (rechstaat), tidak berdasarkan atas kekuasaan belaka (machstaat).

Sebelum amandemen, UUD tahun 1945 kewewenangan kekuasaan kehakiman (peradilan) berada pada Mahkamah Agung, sebagaimana diatur dalam pasal 24 UUD tahun 1945. Kewenangan ini yang diatur dalam peraturan perundangan yang lain yaitu Pasal 11 ayat (4) Ketetapan MPR RI No. III/MPR/1978 tentang kedudukan dan hubungan tata kerja lembaga tinggi Negara atau antar lembaga tinggi Negara, yang berbunyi : Mahkamah Agung mempunyai wewenang menguji secara materil hanya terhadap peraturan perundang-undangan dibawah undang-undang, Pasal 31 UU No. 14 tahun 1970 jo Undang-Undang No. 31 Tahun 1999 tentang ketentuan pokok-pokok kekuasaan kehakiman.

DAFTAR PUSTAKA

· Ismai Suny, Buku UUD 1945, Kewarganegaraan

· H.M. Ridwan Indra dan Satya Arinanto

· www. Tugas dan wewenang Presiden.co

· www.Tugas dan wewenang DPR.co

· www.Tugas dan wewenang BPKP

· http://www.skripsi-tesis.com

· http//id.wikipedia.org/wiki/Mahkamah Konstitusi

Friday, November 12, 2010

Audio Lingual Method


CHAPTER I
INTRODUCTION

A. Background
The Audio Lingual Method (ALM) is a method which was introduced in the United States of America (USA) in 1940s. Even though the method is considered very old, many language teachers still like it and believe that it is a powerful method. The emergence of the method was a response to the need for a radical change of foreign language teaching due to the unfriendly relationship between USA and Russia, which lunched its first satellite in 1957. The United States prevented from its people from becoming isolates people from scientific advances made in other countries. The method was much influenced by a method called Army Specialized Training Program (ATSP). The ATSP was triggered by the condition from which USA entered World War II and tried to send its army to take up positions in other countries. USA government found itself in a need of personnel trained in a large number and wide variety of language, and the audio-lingual method could be the answer. The method was also a response to the Reading Method and the Grammar Translation Method. At that time many Americans felt unsatisfied with the reading aim and they thought that speaking was more important then reading.
The method was finally developed from the combination of the principles of structural linguistic theory, contrastive analysis, aura-oral procedures, and behaviorist psychology (Richard and Rodgers, 2001: 54-55). The method was accepted by people in other countries and introduced in Indonesia in 1960’s. Not much literature on the audio-lingual method is now available and most of the ideas in this part have been adapted from how to Teach Foreign Languages Effectively (Huebener, 1969).

B. Problems
There are some problems that will be explained in this report paper, as follows:
1. What is the definition of Audio Lingual Method (ALM)
2. What are the principles of Audio Lingual Method (ALM)
3. What are the techniques of Audio Lingual Method (ALM)
4. What are the types of patterns drills of audio Lingual Method (ALM)
5. What are the strongest and weakness of Audio Lingual Method (ALM)

CHAPTER II
ANALYSIS

1. The definition of Audio Lingual Method (ALM)
Technically, the Audio Lingual Method (ALM) was supported by the appearance on the market of a large variety of mechanical aids, such as tape recorder and language laboratories. Theoretically, the Audio Lingual Method (ALM) was based on the findings of the structural linguists, who developed a psychology of language learning different from traditional methods.
In Audio Lingual Method language learners are equipped with the knowledge and skill required for effective communication in a foreign language. The language learners also required to understand the foreign people whose language they are learning and the culture of the foreign people. The language learners have to understand everyday life of the people, history of the people and their social life.
The advocates of the ALM believe that learning is essentially the process of change in mental and physic behavior induced in a living organism by experience. This principle was much influenced by a theory of psychology known as behaviorism. Formal experience can be gained at formal schools and the aim of learning is habit. Learning is simply habit formation. To learn a new language means to acquire another set of habits. The speech habit can be formulated through the observance of rules. Therefore, successful language learners are those who finally become spontaneous in communication and the rules have been forgotten.
The method, which was originally introduced to prepare people to master foreign language orally in a short time, emphasizes oral forms of language. However, the method still considers the other language skills. The method considers that the oral forms: speaking and listening should come first, and reading and writing come later. The advocates of the method believe that language learners learn foreign language as a child learns his/her mother tongue. First, he hears sound and tries to understand the sound; he/she then attempts to reproduce the sounds. Next, he/she learns to read the written forms. The phases can be described that learning a foreign language there are the passive or receptive phase and the active or reproductive phase.

2. The principles of Audio Lingual Method (ALM)
The principles of the method derive from the aims of learning a foreign language. The aims of method include some aspects of language learning. The linguistic aims of the ALM are:
1. Language learners are able to comprehend the foreign language when it is spoken at normal speed and concerned with ordinary matters,
2. Language learners are able to speak in acceptable pronunciation and grammatical correctness,
3. Language learners have no difficulties in comprehending printers materials,
4. Language learners are able to write with acceptable standards of correctness on topics within their experience.

Besides the linguistics aims above the method also has culture aims. The cultural aims of the method are:
1. Language learners understand daily life of the people, including customs, works, sports, play, etc,
2. Language learners know the main facts concerning the geography, history, social and political life of the people,
3. Language learners appreciate the art and science of the people,
4. Language learners understand the value of the language as the main factor in their culture.
These cultural aims will accompany the linguistics aims and these will motivate language learners to learn the target language. By knowing all aspect of the people, language learners will have better understanding of the language used by the people and increase their motivation. Motivation is important in learning the target language since effective learning will take place when language learners are eager to acquire the target language.
In short, Johnson (1968) states that the principles of the ALM are:
1. Language is system arbitrary vocal symbol used for oral communication,
2. Writing and printing are graphic representations of the spoken language,
3. Language can be broken down into there major component parts: the sound system, the structure, and the vocabulary,
4. The only authority for correctness is actual use of native speakers,
5. One can learn to speak and understand a language only being exposed to the spoken language and by using the spoken language,
6. Language can be learned inductively far more easily than deductively,
7. Grammar should never be thought as an end itself, but only as a means to the end of learning the language,
8. Use of the students’ native language in class should be avoided or kept to a minimum in second language teaching,
9. The structures to which the students are exposed to should always sound natural to native speakers,
10. All structural material should be presented and practiced in class before the students attempt to study it at home.
The principles above are only some of the principles that people may believe to belong to the ALM. The principles of the ALM also deal with the theories of languages and language learning, which will presented below.

3. The techniques of the Audio Lingual Method (ALM)
The ALM has a relatively complete procedure of presenting language materials. The method has a set of procedures of teaching each language skill. The following is the first produce of teaching the target language. This procedure is a set of the typical steps in teaching the target language through the ALM. Since the listening and speaking ability is the first skill to consider, the first procedure of teaching is more related to listening and speaking ability (Huebener, 1969: 17). The procedure can be as follows:
1. The language teacher gives a brief summary of the content of the dialogue. The dialogue is not translated but equivalent translation of key phrases should be given in order for the language learners to comprehend the dialogue.
2. The language learners listen attentively while the teacher reads or recites the dialogue at normal speed several times. Gestures and facial expressions or dramatized actions should accompany the presentation.
3. Repetition of each line by the language learners in chorus is the next step. Each sentence may be repeated a half dozens of times, depending on its length and on the alertness of the language learners. If the teacher detects an error, the offending learner is corrected and is asked to repeat the sentence. If many learners make the same errors, chorus repetition and drill will be necessary.
4. Repetition is continued with groups decreasing in size, that is, first the two halves of the class, then thirds, and then single rows or smaller groups. Groups can assume the speaker’s roles.
5. Pairs of individual learners now go to the front of the classroom to act out of the dialogue. By this time they should have memorized the text.

4. Types of pattern drills of Audio Lingual Teaching Method (ALM)
In order for language learners to practice listening and speaking, there are a number of different types of pattern drills that can be used. Language teachers may use one or more than one pattern drill, depending on what patterns learners have to learn. In the following session “T” represents teacher and “S” represent students.
1. Repetition drill. This drill is the simplest drill used in learning language patterns. It is used at the very beginning of language class. Language learners merely repeat what the teacher says or the tape recorder produces. This may be used for the presentation of new vocabulary and will be useful for pronunciation class.
Examples:
T : I’m going to the post office
S1 : I’m going to the post office
T : I’m going to the market
S2 : I’m going to the market
T : I’m going to the bank
S3 : I’m going to the bank
2. Substitution Drill. Language learners are required to replace one word with another. The may replaced a word on the model sentence with a pronoun, number, or gender and make some the necessary change.

Examples:
T : I’m going to the office
T : market
S1 : I’m going to the market
T : bank
S2 : I’m going to the bank
T : restaurant
S3 : I’m going to the restaurant
3. Transformation Drill. Language learners are required to change sentence from negative to positive, from positive to interrogative, or from simple present tense to simple past tense, depending on the instruction from the teacher.
Example:
T : The book is new
S1 : Is the book new?
T : We are in the class.
S2 : are we in the class?

5. The strengths and weaknesses of Audio Lingual Method (ALM)
The Audio Lingual Method is not perfect method. The strengths and weaknesses of Audio Lingual method will be explained as follows:

1. The strengths of Audio Lingual Method (ALM)
1) All the students are actives in the class
2) The circumstance class are more interesting and life
3) The speaking and listening skill are more drilled, so the pronunciation skill and listening skill are more controlled
2. The weaknesses of Audio Lingual Method (ALM)
1) For the smart students this method is bored, because the procedure of the ALM method is majority repeat the sentence.
2) Sometimes the students are confused because the teacher explain the material in simple way not in detail way.
3) The grammar skill is not more drilled

CHAPTER III
CONCLUSION

The Audio Lingual Method has been explained in detail. The Audio Lingual Method (ALM) is a method which was introduced in the United States of America (USA) in 1940s. The method was accepted by people in other countries and introduced in Indonesia in 1960’s.
Form the explaining in the first chapter until second chapter it can be concluded that the Audio Lingual Method is the teaching method which emphasize the speaking and listening skill. It makes the students can pronoun and listen well. The Audio Lingual Method can make circumstance of teaching in the class more life. The Audio Lingual Method is more effective to make pronunciation and listening skill. However, this method does not emphasize grammar in detail.

REFERENCES

1. Setiyadi, Bambang ag Teaching English as a foreign language (the fifth semester book of TEFL1)
2. Diane Larsen – freeman. Techniques and principles in language teaching (the sixth semester book of TEFL2)

Sunday, October 31, 2010


I am disturbed by the missing piece in me.
I am out of ideas to make myself okay like I promised.
I feel like am deeply wounded by the piece that has been cut out of me.
I feel speechless and out of words by the sadness that is filling me.
I miss you so much that makes my breathing hard.
I should be okay in each passing day or so I thought I would be but I missed you more that make things harder for me.
I can’t express myself, I just feel the sadness flowing in.
In my dreams you are with me, moving around me, touching me and speaking softly like the way I wanted.
But I cannot close my eyes and live in the dreams in all day long, I have to open my eyes and find you gone and feel the missing piece.
Sometimes I wish I don’t wake up from sleep because waking up is finding you are not there.
I just wanted to say that I miss you so much please don’t hold it against me, I am trying so hard not to feel this way but I just can’t, it is just the way I feel.
I am wishing that someday you give back the missing piece in me.
You are my missing piece..
*from someone who once I leave*

I’m Speechless and worried,
You said we would last forever,
Never knew it would end this way,
I miss your face and the way you hold my waist,
Laying alone on my bed wishing you would step a foot again at my door,
As time pass by I knew you was not coming back,
I fell so lonely and cold,
Knowing I don’t have a shoulder to cry on again,
Losing you is like losing my heart
,Please come home,
I am missing you

Thursday, September 16, 2010


You Want to Know About Men?

Was he raised with the traditional way and taken care of like a man? If so, he could be the same as another man who is difficult to state the contents of his mind, it is difficult to say with a palpable feeling. Want to know what was in the man's mind? Peep what psychologists say about men:

"I love you" rather than through speech
Some men prefer to express their feelings through actions rather than words. He could say, "I love you" through actions such as correcting the goods at home, tidy yard, carrying bags of garbage into the bed in front, to stop smoking because you do not like the smell, and other things to make your activities more comfortable .

Commitment is a serious matter
Indeed, there are some men that are difficult to be able to fulfill its commitments. Others fled when asked to binding promise by a partner. Apparently, according to psychologists, in general, men take longer to decide to be committed because they want to ensure that they are safe to navigate the ship of households with this woman.According to the survey of married men said they would marry the woman he'd marry now.

Share the activities forming bonds
Most men strengthen relationships with their partners more in the form of shared activity rather than sharing of thoughts and feelings.For many men, such as exercise and sexual activity makes them feel closer to their partner.

The man learned from his father
If you want to know how he would behave in married life, approach her father. Some say, he learned about the roles in the relationship by looking at gestures and listen to his father. How parents interact and how the father in a relationship with her mother could have predicted the way he related to his wife.

Do not like the hidden signal
Men do not like and could not read all the small gestures of face and body language. Try to express the message and want you more directly to the him.

Responding to the appreciation
Show your appreciation so that he could make changes to their actions. For example, regarding child care. The study said, the fathers will be more willing to get involved in parenting when his wife appreciate the role and actions of the father, and assessed as competent by the wife. This appreciation will be caught by the men as a sign of approval and a green light from his wife to get involved.

Sex? Yes, of course!
Most men, under the age of 60 years to think about sex at least once a day, compared to a quarter of women. Not only that, men fantasize about sex nearly two times more than women, and fantasy variable.They also often think about sex with another woman, however, a fantasy that does not mean to do, you know.

Importance of sex
Who says that sex is just a mere physical relationship for a man, a big mistake. For many men, sex is an important activity between two people who are committed. For most men, sexual intimacy more fulfilling when done with someone who he loved and in the context of commitment with that person. One reason is that, long term relationships know that how to satisfy each other.

He likes when you are starting
Many men who think that they had started having sex session.Though, actually, they also love to feel desire and hope their partner will more often start a relationship first. Do not be ashamed to tell the him that you're excited. Occasionally you are invited to give satisfaction for both of you.

Men love it if you are satisfied
Your satisfaction is very important for the him. However, he can not satisfy you if it was not told what and how. Most women feel uncomfortable to tell what their partner wants or dislikes. If you can speak clearly and not damage his ego, he will listen. Because, he knew, he would feel happier if you are satisfied.

Find transferor
If a man does not feel loved and appreciated in the relationship, he could have turned his attention to getting kepuasana to something else. Some men will bury themselves in work. Others will be busying himself into a toy or sports. Others again, having an affair. To avoid this, couples must begin to work together to mutually meet the needs of one another.

There must be reciprocity
Most men are aware, there will be many things being wasted and wasted if not maintained long term relationships, not just so lonely, but the flow of life has changed. If your partner are willing to try to defend marriage, the most likely, he will also want to try, unless he felt there was nothing that could be improved.

Anda Ingin Tahu Tentang Pria?

KOMPAS.com -
Apakah si dia dibesarkan dengan cara yang tradisional dan diasuh seperti seorang pria? Jika ya, bisa jadi ia sama seperti pria lain yang sulit untuk menyatakan isi pikirannya, sulit mengatakan perasaan dengan gamblang. Mau tahu apa isi pikiran pria? Intip apa kata para psikolog tentang pria:

"Aku sayang kamu" bukan lewat ucapan
Beberapa pria lebih memilih untuk mengungkapkan perasaannya lewat aksi ketimbang ucapan. Ia bisa mengatakan, "aku sayang kamu" lewat tindakan-tindakan, seperti membetulkan barang-barang di rumah, merapikan halaman, membawa kantung sampah ke bak di depan, berhenti merokok karena Anda tak suka baunya, dan hal lainnya untuk membuat aktivitas Anda lebih nyaman.

Komitmen itu hal serius

Memang, ada sebagian pria yang sulit untuk bisa menepati komitmennya. Ada pula yang lari ketika diminta untuk mengikat janji oleh pasangannya. Ternyata, menurut para psikolog, umumnya, pria butuh waktu lebih lama untuk memutuskan untuk bisa berkomitmen karena mereka ingin memastikan bahwa mereka sudah aman untuk mengarungi bahtera rumah tangga dengan wanita ini. Menurut survei kepada para pria yang sudah menikah mengatakan, mereka akan menikahi wanita yang sudah ia nikahi sekarang.

Berbagi aktivitas membentuk ikatan

Kebanyakan pria menguatkan hubungan dengan pasangannya lebih dalam bentuk berbagi aktivitas ketimbang berbagi pikiran dan perasaan. Bagi banyak pria, aktivitas seperti berolahraga dan seks membuat mereka merasa lebih dekat dengan pasangannya.

Pria belajar dari ayahnya
Jika Anda ingin tahu bagaimana ia akan bersikap di kehidupan berumah tangga, dekatilah ayahnya. Ada yang bilang, pria belajar mengenai peran dalam hubungan dengan melihat gerak-gerik serta mendengarkan ayahnya. Bagaimana orangtuanya berinteraksi dan bagaimana si ayah menjalin hubungan dengan ibunya bisa memperkirakan cara si dia berhubungan dengan istrinya.

Tak suka sinyal terselubung

Pria tak suka dan tak bisa membaca semua gerak-gerik kecil dari wajah dan bahasa tubuh Anda. Cobalah untuk mengungkapkan pesan dan mau Anda lebih langsung kepada si dia.

Merespon terhadap apresiasi
Tunjukkan apresiasi Anda agar ia bisa melakukan perubahan pada tindakannya. Contohnya, mengenai mengasuh anak. Studi mengatakan, para ayah akan lebih mau ikut terlibat dalam mengasuh anak ketika si istri menghargai peran dan aksi si ayah, serta dinilai kompeten oleh si istri. Apresiasi ini akan ditangkap oleh pria sebagai tanda persetujuan dan lampu hijau dari istri untuk ia ikut terlibat.

Seks? Ya, tentu saja!
Kebanyakan pria, di bawah usia 60 tahun memikirkan tentang seks setidaknya sekali dalam sehari, dibanding seperempat wanita. Tak hanya itu saja, pria berfantasi tentang seks nyaris dua kali lebih banyak ketimbang wanita, dan fantasinya pun bervariasi. Mereka juga sering berpikir mengenai seks dengan wanita lain, namun, khayalan bukan berarti melakukan, lho.

Pentingnya hubungan seks

Yang mengatakan bahwa seks hanyalah hubungan fisik belaka bagi pria, salah besar. Bagi banyak pria, seks adalah sebuah aktivitas yang penting antara 2 orang yang berkomitmen. Bagi kebanyakan pria, keintiman seksual lebih memuaskan saat dilakukan bersama orang yang ia kasihi dan dalam konteks berkomitmen dengan orang tersebut. Salah satu alasannya adalah, hubungan yang berjangka panjang tahu, bahwa cara memuaskan satu sama lain.

Ia suka jika Anda yang memulai
Banyak pria yang menganggap bahwa merekalah yang memulai sesi bercinta. Padahal, sebenarnya, mereka juga suka untuk merasa diingini dan berharap pasangannya akan lebih sering memulai hubungan lebih dulu. Jangan malu untuk memberitahu si dia bahwa Anda sedang bergairah. Sesekali Anda yang mengajak bisa memberikan kepuasan bagi Anda berdua.

Pria senang jika Anda puas
Kepuasan Anda amat penting bagi si dia. Namun, ia tak akan bisa memuaskan Anda jika tak diberitahu apa dan bagaimana caranya. Kebanyakan wanita merasa tak nyaman untuk memberitahu pasangannya apa keinginannya atau ketidaksukaannya. Jika Anda bisa mengutarakan secara jelas dan tidak merusak egonya, ia akan mendengarkan. Karena, ia tahu, ia akan merasa lebih bahagia jika Anda terpuaskan.

Cari pengalih
Jika seorang pria tidak merasa dicintai dan diapresiasi dalam hubungannya, ia bisa saja mengalihkan perhatiannya untuk mendapatkan kepuasana ke hal lain. Sebagian pria akan menguburkan diri dalam pekerjaan. Sebagian lainnya akan menyibukkan diri ke mainan atau olahraga. Lainnya lagi, berselingkuh. Untuk menghindari hal ini, pasangan harus mulai bekerja bersama untuk saling memenuhi kebutuhan satu sama lain.

Harus ada timbal balik
Sebagian besar pria menyadari, akan ada banyak hal yang terbuang percuma dan tersia-siakan jika hubungan jangka panjang tak terjaga, bukan hanya jadi kesepian, tetapi alur hidup pun berubah. Jika Anda, pasangannya bersedia berusaha untuk mempertahankan pernikahan, kemungkinan terbesar, ia juga akan mau berusaha, kecuali ia sudah merasa tak ada yang bisa diperbaiki.