Wednesday, July 28, 2010

Makalah Pendidikan Islam-3

POLITIK ISLAM;
Telaah Kehidupan Pasca Kekhilafahan Khulafaur Rasyiddin (Masa Kekhilafahan Bani Umayyah 41 H/661 M – 132 H/750 M)


Pendahuluan
Pada umumnya pasca Khulafaur Rasyidin, pemerintahan Islam seringkali dipandang tidak sesuai lagi dengan syariat Islam. Peristiwa pemberontakan (bughat) Wali Syam Mu’awiyah bin Abi Sufyan kepada Khalifah Ali bin Abi Thalib yang diperangi dalam Perang Siffin, kemudian berlanjut dengan kekisruhan negara pada masa kekhalifahan Ali yang diakhiri dengan terbunuhnya sang Khalifah oleh Kaum Khawarij, menunjukkan betapa jauh tuntunan Rasul saw dalam hal perpolitikan pada masa itu, bahkan masih di masa adanya para Sahabat. Inilah fakta sejarah yang terjadi. Namun apakah benar, tuntunan Islam dalam perpolitikan (sistem negara dan pemerintahan) sudah tidak sesuai lagi dengan syariat Islam setelah masa itu? Terutama dalam masalah pergantian elit politik (khalifah). Tulisan ini secara khusus akan mengulas sejauhmana penyimpangan terhadap syariat Islam tersebut, bila ada. Dan umumnya akan melihat lebih jauh kiprah perpolitikan masa 14 Khalifah pasca Khulafaur Rasyiddin atau yang dikenal dengan masa Kekhalifahan Umayyah.
Walaupun agak enggan menyebut dengan nama keluarga Umayyah, dalam masa ini, namun fakta yang terjadi adalah pada masa ini Khalifah-khalifah yang dibai’at kebanyakan berasal dari keluarga tersebut. Diawali oleh Khalifah Mu’awiyah yang pernah membantu Rasulullah saw untuk menjadi sekretaris negara di masanya (Ensiklopedi Umum, 1984), kemudian pada masa Khalifah Umar bin Khattab, karena kecakapannya diamanahi menjadi Wali di daerah Syam, yang terus berlanjut sampai Kekhalifahan Ali bin Abi Thalib, sampai akhirnya dengan terbunuhnya Ali, Mu’awiyah karena pengaruhnya yang besar kemudian diba’iat menjadi khalifah berikutnya pada tahun 41H/661M. Penguasaan keluarga ini berakhir pada tahun 132H/750M, dengan terbunuhnya Khalifah keempat belas Marwan bin Muhammad Al Ja’di oleh pemberontakan yang dilakukan Abu Muslim Khurasai.
Karakteristik Yang Ditinggalkan
Sebagaimana khalifah-khalifah sebelumnya, keempat belas Khalifah dari Keluarga Umayyah ini telah menggoreskan sejarah dengan karakteristik tersendiri. Inilah yang kemudian dinyatakan sebagai keberhasilan atau kelemahan dalam keberadaannya. Sedikit tentang sejarah yang ditorehkannya antara lain;
1. Mulai adanya penyempitan calon-calon yang diajukan sebagai khalifah pengganti khalifah sebelumnya. Yaitu calon-calon tersebut harus berasalkan dari keluarga Umayyah. Inilah yang dikatakan sebagai penyimpangan dari ajaran Islam, tetapi sejauh mana penyimpangan tersebut. Secara lebih spesifik bahasannya disendirikan di bagian akhir.
2. Perluasan wilayah Islam dapat diperoleh dalam waktu yang cukup singkat. Dalam kekuasaannya selama 90 tahun, wilayah Islam semakin luas, mulai dari Spanyol, sampai dengan India. Penaklukan militer ini berjalan cepat terutama pada pemerintahan Khalifah Al Walid. Segenap Afrika Utara diduduki dan pada tahun 91 H / 710 M pasukan Muslim menyebrangi Selat Gibraltar lalu masuk ke Spanyol, kemudian menyebrangi Sungai Pyrenees dan menyerang Carolingian Prancis. Di Timur, seorang Wali Arab menyusup melalui Makran masuk ke Sind, menancapkan Islam untuk pertama kalinya di India (Dinasti-Dinasti Islam, 1993). Bagi beberapa kalangan luas wilayah Islam pada masa ini adalah yang terluas dibanding dengan masa kekhalifahan lainnya. Perluasan-perluasan berikutnya hanyalah berupa pengembangan dari luas wilayah yang telah ada. Malah pada akhir masa Kekhalifahan Utsmani, wilayahnya semakin menyempit akibat sparatisme dan berkembangnya nation state, sampai akhirnya hilanglah wilayah kekhalifahan Islam pada tahun 1924 (3 Maret), saat diruntuhkannya Kekhalifahan Utsmaniyyah sehingga wilayah Islam terpecah menjadi negeri-negeri Islam, sampai sekarang.
3. Pembangunan fisik semakin marak dilakukan. Apabila pada masa Rasulullah dan Khulafaur Rasyiddin, pembangunan terlihat lebih fokus kepada pembangunan ruhul Islam, dalam artian penerapan hukum-hukum Islam di muka bumi. Pada masa Umayyah pembangunan fisik dan perkembangan ilmu pengetahuan semakin berkembang, hal-hal yang khusus antara lain. Penghijauan daerah Mekkah dan Madinah pada masa Khalifah Mu’awiyah, pembuatan mata uang Islam pada masa Khalifah Abdul Malik, penghimpunan hadits-hadits Nabi pada masa Umar bin Abdul Aziz. Kemudian Masjid Raya Damaskus didirikan oleh Khalifah Al Walid I serta Madrasah al Nuriyah di Damaskus pun dibangun untuk sarana pendidikan.
Kehidupan Perpolitikan dan Kemasyarakatan
Kehidupan perpolitikan masa kekhalifahan Umayyah tidak begitu jauh berbeda dengan masa Rasulullah dan Khulafaur Rasyiddin. Dengan landasan Al Qur’an serta Sunnah Rasulullah, kehidupan bermasyarakat dibangun dengan empat pilar pemerintahan, antara lain:
1. kedaulatan di tangan syara’
2. kekuasaan milik ummat
3. mengangkat Khalifah hukumnya fardhu bagi seluruh kaum muslimin
4. hanya khalifah yang berhak mentabanni (melakukan adopsi) terhadap hukum-hukum syara’
(Sistem Pemerintahan Islam, 1997)
dengan keempat pilar ini pemerintahan ditegakkan atas wilayah-wilayah yang menjadi bagian negara Islam yang semakin meluas. Dengan adanya daulah Islam dengan keempat pilarnya tersebut kepentingan Islam, yaitu tegaknya hukum Islam di muka bumi dapat dilaksanakan. Setiap takluknya suatu wilayah menjadi negeri Islam, maka syariat Islam langsung ditegakkan di sana. Dan berbondong-bondong bangsa masuklah kedalam naungan Islam. Masuknya manusia ke dalam Islam secara berbangsa ini adalah hal yang sulit dibayangkan bagaimana terjadinya di masa kini serta berbondongnya manusia memeluk suatu agama hanyalah terjadi kepada al Islam.
Dalam kehidupan masyarakat, hukum Islam tetap ditegakkan sebagai satu-satunya hukum yang mengatur masyarakat Islam, walaupun semakin banyak suku bangsa yang masuk dalam daulah Islam (Spanyol di Barat - India di Timur ; Prancis di Utara - Nubia [Afrika] di Selatan). Dengan hukum-hukum Islam maka keadilan Tasyri’ dapat ditegakkan pula (Hidup Sejahtera Dalam Naungan Islam, 1995). Piagam Madinah yang mencerminkan keragaman masyarakat yang ada tetap menjadi rujukan dengan tidak mengutamakan satu suku bangsa diantara yang lain, juga tidak merendahkannya dibandingkan yang lain.
Kehadiran Islam di daerah-daerah taklukannya bagaikan hujan yang mengguyur padang yang kering, sehingga menumbuhkan benih-benih tumbuhan yang bersemi, berbunga dan menampakkan buahnya. Kejayaan Islam pun nampak. Bila pada masa Khulafaur Rasyiddin kejayaan secara fisik masih belum terlihat, maka mulai Masa Umayyah inilah mulai terlihat hasilnya. Sarjana-sarjana Islam mulai bermunculan, Ilmu Pengetahuan berkembang pesat, pembangunan fisik marak dilakukan. Kota-kota baru dibangun. Inilah karunia Allah. Di mana Islam kemudian menjadi rahmatan lil ‘alamin.
Kejayaan Islam ini salah satunya ditunjukkan dengan kesejahteraan yang terjadi. Diriwayatkan dalam masa Khalifah Umar bin Abdul Aziz oleh Yahya bin Sa’ad menceritakan bahwa:
“Saya diutus oleh Amirul Mukminin, Umar bin Abdul Aziz untuk memberikan zakat di Afrika, dan saya jalankan tugas itu. Saya cari orang-orang fakir di sana untuk diberi zakat, tetapi saya tidak mendapati adanya orang-orang fakir dan miskin yang mau menerima zakat. Dan orang-orang mengatakan: ‘Umar bin Abdul Aziz yang membuat orang-orang menjadi kaya’”
Namun seringkali keberadaan khalifah-khalifah ini dipandang sebelah mata. Kebesaran yang dibangunnya seolah pupus dengan khilaf yang dilakukannya yang mungkin apabila dibandingkan dengan pemimpin-pemimpin masa sekarangpun, masih jauh perbandingannya. Mungkin perbuatan Yazid pada Peristiwa Karbala, 10 Muharam, pembantaian Husein r.a. dan keluarganya memang sepertinya tidak dapat dimaafkan, namun Mu’awiyah mungkin bisa dinilai berbeda. Beliau adalah orang yang sejaman dengan Rasul saw, Khalifah kelima, Politikus ulung, serta penghalau Byzantium di daerah utara Islam. Namun karena kesalahannya memaksakan anaknya Yazid untuk menjadi khalifah sehingga menerapkan sistem putera mahkota dalam pemerintahan Islam maka seolah pupus kebajikan yang dibuatnya.
Sistem putera mahkota memang merupakan sistem yang mungkar dalam pandangan Islam, serta bertentangan dengan sistem Islam. Karena sesuai dengan pilar pemerintahan Islam, kekuasaan adalah milik ummat, bukan milik khalifah. Walau khalifah hanya merupakan wakil ummat untuk memegang kekuasaan sementara statusnya tetap wakil, maka bagaimana mungkin khalifah bisa menghadiahkan kekuasaannya kepada orang lain. Dan Mu’awiyah telah mempraktekan sistem tersebut. Yang menyebabkan Mu’awiyah mempraktekan bid’ah ini adalah:
1. Mu’awiyah memahami bahwa sistem kepemimpinan daulah Islam adalah sistem kerajaan, bukan sistem khilafah.
2. Mu’awiyah telah memperalat nash-nash syara’ lalu menta’wilkannya
3. Metode ijtihad Mu’awiyah dalam masalah politik dibangun atas dasar asas manfaat
(Sistem Pemerintahan Islam,1997)
kesalahan Mu’awiyah dalam melakukan pergantian Khalifah telah membelokkan pemahaman sebagian umat Islam saat itu mengenai mekanisme pergantian elit. Dari yang dilakukan dengan pemilihan secara bebas menjadi pemilihan terbatas (keluarga) atau penunjukkan orang tertentu. Inilah yang menyimpang. Namun mengenai proses bai’at sebagai thariqah pengangkatan khalifah tetap dilakukan, dan tetap dilakukan dengan prosedur yang sama sebagaimana masa Khulafaur Rasyiddin.
Penutup
Kekhilafahan Islam saat ini telah lenyap, namun masih tergambar jelas sisa-sisa kejayaannya sampai kini. Masa Bani Umayyah hanyalah bagian kecil dari goresan sejarah yang telah ditorehkan. Sejarah hanya menceritakan fakta dan interpretasi. Setiap masa manusia ada kelebihan dan kekurangannya, namun apabila al Islam masih ditegakkan maka itulah hal yang pokok, karena tegaknya syariat Islam di muka bumi adalah suatu keharusan. Dengan kesinambungannya melanjutkan kehidupan Islam sejak ditegakkannya oleh Rasulullah Muhammad saw di Madinah al Munawarah, kekhilafahan ini meluaskan dakwah Islam sampai ke sepertiga bumi. Di saat bangsa-bangsa lain masih tidur pulas, maka ummat Islam membangun kejayaannya dan membangkitkan manusia serta menjadikan Islam benar-benar menjadi rahmat bagi sekalian alam. Wallahu ‘alam bishowab
Daftar Khalifah pada masa Bani Umayyah:
No Nama Khalifah Memerintah
Lama Mulai Selesai Usia
1 Mu’awiyah bin Abi Sofyan 19 th 3 bl 41 H / 661 M 60 H / 681 M 80 th
2 Yazid bin Mu’awiyah 3 th 6 bl 60 H / 681 M 64 H / 684 M 38 th
3 Mu’awiyah bin Yazid 3 bl 64 H / 684 M 64 H / 684 M 23 th
4 Marwan bin Hakam 9 bl 64 H / 684 M 65 H / 684 M 63 th
5 Abdul Malik bin Marwan 21 th 65 H / 684 M 86 H / 705 M 76 th
6 Walid bin Abdul Malik 9 th 7 bl 86 H / 705 M 96 H / 714 M 42 th
7 Sulaiman bin Abdul Malik 2 th 8 bl 96 H / 714 M 99 H / 717 M 45 th
8 Umar bin Abdul Aziz 2 th 5 bl 99 H / 717 M 101 H / 720 M 39 th
9 Yazid bin Abdul Malik 4 th 1 bl 101 H / 720 M 105 H / 724 M 40 th
10 Hisyam bin Abdul Malik 19 th 9 bl 105 H / 724 M 125 H / 743 M 55 th
11 Walid bin Yazid 1 th 2 bl 125 H / 743 M 126 H / 744 M 40 th
12 Yazid bin Walid 6 bl 126 H / 744 M 126 H / 744 M 46 th
13 Ibrahim bin Yazid 4 bl 126 H / 744 M 127 H / 744 M 47 th
14 Marwan bin Muhammad al Ja’di 5 th 10 bl 127 H / 744 M 132 H / 750 M 62 th
Sumber: Ilmu Politik Islam III, 1977

No comments:

Post a Comment